KWT merupakan salah satu lembaga petani yang semua anggotanya adalah para wanita, selaku ibu rumah tangga yang berusaha membantu ekonomi keluarga dengan memanfaatan lahan pekarangan untuk usaha tani.
Banyak kreasi dan inovasi yang akan tercipta, apalagi referensi pertanian rumahan sangat mudah didapat. Tak hanya bunga dan tanaman hias, juga sayuran organik dengan berbagai media untuk konsumsi keluarga.
"Kelompok Wanita Tani (KWT) pada dasarnya sama dengan kelompok tani, yang membedakan adalah anggotanya adalah para perempuan yang melaksanakan usaha di bidang pertanian, para isteri petani yang juga para anggota kelompok tani" ungkap Wali Nagari Sungai Abang Lubuk Alung Ichwan Boestami.
Kegiatan utama Kelompok Wanita Tani (KWT) adalah :
melaksanakan kegiatan budidaya tanaman sayur-sayuran, buah-buahan, dan lain-lain. lahan pekarangan dilkelola mejadi lahan usaha pertanian untuk mendukung kebutuhan pangan sehari hari, dalam pelaksanannya melakukan kegiatan penanaman sayur-sayuran, buah-buahan dan melakukan usaha untuk kebutuhan protein keluarga.
hasil pertanian baik dari pekarangan itu sendiri maupun dari hasil perkebunan dan sawah yang pada umunya dijual ke pasar dalam bentuk bahan mentah dapat di olah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi sehingga dapat meningkatkan nilai jualnya.