SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
TUJUAN DAN SASARAN SDGs DESA :
Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
Nagari Sungai Abang Lubuk Alung membentuk pendata SDGs (Sustainable Development Goals) untuk mendata seluruh warga yang ada di Nagari Sungai abang Lubuk Alung yang terdiri dari empat Korong yaitu Korong Sungai Abang Dalam, Korong Pasa Gaduang, Korong Rimbo Panjang, Korong Kampuang Ladang. Wali Nagari Lubuk Alung “Ichwan Boestami” sangat mengharapkan bagi seluruh pendata dapat terealisasi secara menyeruh kepada semua warga masyarakat yang ada di Nagari Sungai Abang Lubuk Alung.